AroundMaps Logo
Search
Add Listing

About Kantor Pengacara M. Harahap & Rekan

bergerak dalam bidang konsultasi hukum, advokat, litigasi dan non litigasi

Tags

Description

“Kantor Pengacara M. HARAHAP & REKAN” adalah sebuah firma hukum yang dikelola oleh praktisi – praktisi hukum muda berpotensial.
“Kantor Pengacara M. HARAHAP & REKAN” memberi pelayanan jasa Hukum, baik yang bersifat insidentil (case by case) maupun tetap (retainer), yang meliputi : Konsultasi, Advokasi, (Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara), Pengurusan Akta-akta dan Perizinan perusahaan.
Kami siap melayani klien melalui kesepakatan yang ditetapkan, baik melalui telepon, faksimili dan / atau langsung ke kantor kami atau ketempat lain yang disepakati sebelumnya selama jam kerja berlangsung yakni pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

“Kantor Pengacara M. HARAHAP & REKAN” dapat memberi pelayanan jasa hukum yang meliputi :

1. Pemberian pendapat / Advise hukum kepada klien dalam permasalahan – permasalahan hukum Perdata, Pidana maupun Tata Usaha Negara serta hukum kekeluargaan yang sedang dihadapi klien

2. Pemberian konsultasi dapat dilakukan secara langsung di “Kantor Pengacara M HARAHAP & REKAN”, melalui telepon, faksimili maupun ditempat lain.

3. Mendampingi dan/atau mewakili klien selaku Kuasa Hukum dalam negosiasi dan pembelaan (Advokasi) atas permasalahan – permasalahan hukum yang menjadi kepentingan klien terhadap pihak ketiga. Seperti misalnya, dalam negosiasi bisnis maupun proses hukum yang sedang dihadapi klien di Peradilan Umum, Peradilan Agama maupun Peradilan Tata Usaha Negara.

4. Penyiapan, Perancangan, Penyusunan, dan / atau Pengurusan dokumen – dokumen hukum yang menjadi kepentingan klien.

II. RUANG LINGKUP PELAYANAN

1. Konsultan Hukum Perusahaan (Corporate Legal Secretary) :
Memberikan jasa konsultasi dalam persiapan pendirian perusahaan perluasan usaha, melaksanakan “Legal Audit” yang dilanjutkan dengan “Legal Opinion”, mengatur administrasi hukum perusahaan, menyiapkan, merancang, menyusun, mengurus dan menyimpan dokumen-dokumen hukum perusahaan, menyiapkan rapat umum pemegang saham perusahaan.

2. Pembuatan Kontrak – kontrak / Perjanjian Bisnis (Bussiness Contract Drafting):
Membuat dan menyiapkan draft – draft kontrak/perjanjian- perjanjian untuk kepentingan bisnis klien. Memberi pendapat hukum atas suatu kontrak. Mewakili klien dalam penandatanganan suatu kontrak/perjanjian.




3. Advokasi (pembelaan) dalam kasus Perdata, Pidana maupun Tata Usaha Negara (Attorney at Law) :
Mendampingi dan/atau mewakili klien atas permasalahan hukum yang dihadapi, seperti gugatan dari pihak ketiga, tuntutan pidana,membuat gugatan,replik, duplik, menyiapkan saksi-saksi dan alat bukti dan kesimpulan. Melakukan tindakan/upaya-upaya hukum lainnya dalam rangka advokasi klien.


4. Hubungan Industrial (Labour Dispute) :
Mendampingi dan/ atau mewakili klien dalam permasalahan hubungan industrial yang dihadapi.

5. Advokasi dan konsultasi dalam Hukum Kekeluargaan (Family Law) :
Memberi konsultasi, Advis hukum,mendampingi dan/ atau mewakili klien dalam advokasi,permasalahan hukum kekeluargaan, seperti : Warisan, Perkawinan, baik di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Agama.

6. Hak Cipta, Paten dan Merk (Copyright, Paten & Trade Mark)
Memberi konsultasi, mewakili klien baik local maupun asing dalam pengurusan Hak Cipta, Paten dan Merk atas suatu usaha.

7. Investasi (Investment) :
Membantu klien baik local maupun asing dalam rencana investasi/perluasan usaha di Indonesia

8. Arbitrase :
Mendampingi/mewakili klien dalam advokasi atas perselisihan bisnis melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia.

9. Pengurusan :
Akta – akta Notarial dan Perizinan Perusahaan (Notary’s Deeds & Company Licence Proceeding) : Membantu klien dalam pengurusan akta-akta notarial seperti Akta Jual Beli Saham, Hibah Saham, Akta Pendirian Perusahaan, Pengurusan dokumen perizinan perusahaan seperti : SIUP, NPWP, TDP,Izin Domisili, SIUJK, dll.

Kantor ini mempunyai beberapa anggota yang memiliki keahlian di bidang masing masing seperti :
1. Mahyuni Harahap. SH sebagai Managing Partner
2. Feriyanto. SH sebagai Senior Lawyer
3. R. Kabul Pujianto. SH Sebagai Senior Lawyer
4. Fendy Permadi. SH Sebagai Legal
5. Syawaludin Nst. SH Sebagai Legal
6. Farid Fahrudin. SH Sebagai Legal
7. Syaiful. SH Sebagai Non Litigasi

Map

Add Reviews & Rate item

Your rating for this listing :

Help Us to Improve :

Working Hours :

  • Monday 09:00 - 17:00
  • Tuesday 09:00 - 17:00
  • Wednesday 09:00 - 17:00
  • Thursday 09:00 - 17:00
  • Friday 09:00 - 17:00
  • Saturday 09:00 - 17:00
  • Sunday 09:00 - 14:00