AroundMaps Logo
Search
Add Listing

About Bank Kerinci

Prima Dalam Pelayanan, Unggul Dalam Produk

Tags

Description

Sebagaimana hal nya pendirian Bank Umum, maka dalam pendirian Bank Perkreditan Rakyat diperlukan adanya izin prinsip dan izin usaha dari pimpinan Bank Indonesia. Melihat perkembangan daerah dan adanya tujuan untuk membangun daerah kerinci menjadi daerah yang mampu secara ekonomi sehingga kesejahteraan rakyat menjadi meningkat maka putera-putera daerah membuka layanan perbankan dengan didirikannya PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PEMBANGUNAN KERINCI (BANK KERINCI).

Pada tanggal 5 Desember 2007 dikeluarkannya legalitas pendirian Bank Kerinci dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.9/747/DBBPR Tentang Izin Prinsip PT. BPR Pembangunan Kerinci. Pada tangga 24 November 2008 dikeluarkan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.10/74.KEP-GBI/Dpg/2008 Tentang Izin Usaha PT. BPR Pembangunan Kerinci. Anggaran Dasar juga ditetapkan dengan Anggaran Dasar No.36 Akta Notaris SYAMSUARDI, SH tanggal 25 Februari 2008 dan Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-25208 A.H.01.01 Tahun 2008 dan Perubahan Terakhir No.68 Tanggal 30 Juli 2012 dengan Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No.AHU-64740 A.H.01.02 Tahun 2012 tanggal 18 Desember 2012.

Berdirinya PT. Bank BPR Pembangunan Kerinci (Bank Kerinci) dijadikan sebagai jembatan membangun perekonomian masyarakat kerinci sehingga Bank Kerinci ikut berperan dalam pembangunan ekonomi nasional dan ekonomi daerah khususnya. Tujuan dari PT. Bank BPR Pembangunan Kerinci (Bank Kerinci) bukan hanya sebagai layanan perbankan dalam menghimpun dana berbentuk Tabungan dan Deposito sebagai tempat aman menyimpan uang, tetapi Bank Kerinci juga mencoba membina dan membantu masyarakat kerinci yang tergolong Mikro sehingga kesejahteraan ekonomi Mikro lebih meningkat.

Map

Add Reviews & Rate item

Your rating for this listing :