Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Sukmara Indonesia
0
About Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Sukmara Indonesia
Melayani:
�Konsultasi Hukum
�Pendampingan Perkara
- Pidana
- Perdata
- Perceraian
�Penyuluhan Hukum
�Pemberdayaan Masyarakat
�Pembuatan Dokumen Hukum
- Gugatan
- Permohonan
- Perjanjian