Hiu Ban Hin - Konsultan Pajak Terdaftar
About Hiu Ban Hin - Konsultan Pajak Terdaftar
Hiu Ban Hin - Konsultan Pajak Terdaftar Surat Izin Praktek Direktorat Jenderal Pajak Nomor : SI-1647/PJ/2009 Proffesional, Jujur, Dapat Diandalkan
Tags
KKP HIU BAN HIN didirikan oleh Hiu Ban Hin, SE, BKP dengan Surat Izin Praktek yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Nomor : SI-1647/PJ/2009 yang merupakan seorang putera daerah asal Kalimantan Barat, lahir pada tahun 1974. Lulusan Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi pada Universitas Tanjung Pura Pontianak dan pada saat ini sedang mengikuti Ujian Brevet C yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). KKP Hiu Ban Hin akan berusaha menjadi yang terbaik dan terdepan dalam membantu Wajib Pajak menyelesaikan semua hak dan kewajiban perpajakannya secara profesional dan penuh dedikasi berdasarkan ketentuan perpajakan yang ada. Bergabunglah bersama KKP Hiu Ban Hin!
Hiu Ban Hin, SE, BKP
Jalan Budi Karya
Ruko Villa Gama D-6 Pontianak
Telp : (0561) 7996697 / 769953
HP : 0811 57 3788
Fax : (0561) 769953
Email: Admin@hiubanhin.com