Komunitas Jomblo Indonesia
Tags
Universitas Muhammadiyah Metro pada mulanya merupakan pengintegrasian dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Metro, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Metro, Sekolah Tinggi Teknik (STT) Muhammadiyah Metro dan Sekolah Tinggi Ilmu Ushuludin Muhammadiyah Metro.
Sesuai dengan surat nomor: 01173/0/1991 tanggal 30 maret 1991, tentang pengintegrasian dan perubahan bentuk dari tiga sekolah tinggi di lingkungan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah II dan satu sekolah tinggi di lingkungan Koordinasi Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) wilayah VII menjadi Universitas Muhammadiyah Metro.
Sesuai dengan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 44/SK-PP/III.B/2.b/1992, maka pengelolaan Universitas Muhammadiyah Metro dilakukan oleh Badan Penyelenggara Universitas Muhammadiyah Metro, yang dalam pelaksanaannya dibentuk Badan Pelaksana Harian (BPH), sebagai perpanjangan tangan dari Badan Penyelenggara Universitas Muhammadiyah Metro dengan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 32/SK-PP/III.B/2.b/1996 tanggal 30 Maret 1996