UPT Perpustakaan Universitas Lampung
About UPT Perpustakaan Universitas Lampung
Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Universitas Lampung merupakan satu-satunya perpustakaan yang berada di lingkungan kampus Universitas Lampung.
Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Universitas Lampung merupakan satu-satunya perpustakaan yang berada di lingkungan kampus Universitas Lampung.
Perpustakaan Universitas Lampung dibentuk berdasarkan PP No.5 tahun 1980 dan KEPRES No 43 tahun 1983. Sejak tanggal 1 April 1983 perpustakaan-perpustakaan yang berada di fakultas dan Perpustakaan Pusat Universitas Lampung dilebur menjadi satu dengan nama resmi PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS LAMPUNG.
Sejak saat itu juga semua koleksi yang ada di perpustakaan fakultas termasuk personalianya digabung menjadi satu dalam unit kerja.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 091/0/93 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lampung, Perpustakaan Universitas Lampung adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang perpustakaan yang berada di bawah dan ber-tanggung jawab langsung kepada rektor dan pembinaannya dilakukan oleh Pembantu Rektor 1 Unila.
Sebagai tindak lanjut Kepmendikbud di atas, Rektor Universitas Lampung melalui Keputusan Rektor No.09/KPTS/1994 tanggal 19 Januari 1994 membentuk Unit Pelaksana Teknis di bidang perpustakaan yaitu UPT Perpustakaan Universitas Lampung.