AroundMaps Logo
Search
Add Listing

About Pattimura International Airport

Specialized in Airport Bussiness & Air Traffic Services (www.pattimura-airport.com)

Tags

Description

OPERASI BANDARA

Tugas Pokok & Fungsi Sisi Udara (Air Side)

Mengatur pergerakan pesawat udara dengan tujuan untuk menghindari adanya tabrakan antara pesawat udara dan pesawat udara dengan obstacle
Mengatur masuknya pesawat udara ke apron dan mengkoordinasikan pesawat udara yang keluar dari apron dengan dinas adc (aerodrome control)
Menjamin keselamatan dan kecepatan serta kelancaran pergerakan kendaraan dan pengaturan yang tepat dan baik bagi kegiatan di sisi udara
Menyiapkan aircraft parking standard allocation terlebih dahulu, untuk memudahkan parking dan handling pesawat udara yang bersangkutan
Mengadakan pengaturan terhadap engine run-up, aircraft towing, memonitor start-up clearence yang diberikan control tower untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di apron
Menyediakan marshaller dan follow me service
Memberikan / menyebarkan informasi kepada operator mengenai hal-hal yang berkaitan dengan adanya suatu kegiatan yang sedang berlangsung yang berpengaruh terhadap kegatan operasi lalu lintas di apron
Menjamin kebersihan apron dengan melaksanakan dan menetapkan suatu program inspeksi dan standard pencemaran yang ketat
Menyediakan dukungan dan bantuan pesawat udara yang sedang dalam keadaan emergency
Tugas Pokok & Fungsi Sisi Darat (Land Side)

Pelayanan Pelataran Parkir Terminal
Pelayanan Fasilitas Terminal, pengecekan dilakukan berkala oleh Terminal Inspektur
Pelayanan Penerangan Bandar Udara yang meliputi:
Penerangan Langsung / Tatap Muka
Penjualan Pas Harian Bandara
Telepon Informasi Penerbangan
Operator Sentral Telepon Bandara
Flight Information Display System (FIDS) dan Public Address System (PAS) serta Public Information System (PIS)
Penerangan Situasi Khusus (VVIP / Emergency)
Pelayanan Customers Service Centre (CSC), sebagai frontliner yang menerima komplain dan menindaklanjutinya ke unit relevan
Tugas Pokok & Fungsi Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)

Memberikan pertolongan pada kejadian kecelakaan penerbangan
Melaksanakan penanggulangan bahaya kebakaran di bandara dan sekitarnya
Tugas Pokok & Fungsi Pengamanan Bandara

Aviation Security (AVSEC) : Pengamanan di wilayah Restricted Public Area (RPA) dan Non Public Area (NPA) dan Sisi Udara (airside)
Non Avsec : pengamanan di wilayah Public Area (PA) dan Sisi Darat (Land Side)
Perkembangan usaha dewasa ini telah sampai pada tahap persaingan global dan terbuka dengan diikuti dinamika perubahan yang demikian cepat. Dalam situasi kompetisi seperti ini implementasi Good Corporate Governance (GCG) menjadi suatu keharusan dalam rangka membangun Perusahaan yang tangguh, sustainable dan bernilai tambah.

Angkasa Pura I memandang bahwa penerapan Good Corporate Governance merupakan kebutuhan. Angkasa Pura I meyakini penerapan GCG secara konsisten dan berkesinambungan akan dapat meningkatkan kemakmuran Perusahaan, yang pada gilirannya akan mengoptimalkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang tanpa mengabaikan kepentingan Stakeholders lainnya. Sejalan dengan dikeluarkannya undang-undang Republik Indonesia No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang Undang Republik Indonesia No.19 tahun 2003 tentang BUMN, Surat Keputusan Menteri Negara BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002 tentang Penerapan Praktik Good Corporate Governance di BUMN, serta Pedoman umum Good Corporate Governance Indonesia oleh Komite Nasional Kebijakan Governance maka Angkasa Pura I merasa perlu melaksanakan pengelolaan Perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.

Angkasa Pura I telah menempatkan GCG sebagai sistem dalam pengelolaan Perusahaan. Corporate Governance yang efektif merupakan tantangan strategis yang harus senantiasa ditingkatkan. Angkasa Pura I terus berbenah diri menuju suatu organisasi yang berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Governance. Pengembangan GCG Perusahaan mengakomodir adanya perubahan yang dinamis dan terbuka terhadap konsep-konsep baru. Kredibilitas serta kepercayaan publik, pemilik modal, pelanggan serta pengguna jasa merupakan faktor yang sangat menentukan bagi perkembangan dan kelangsungan serta meningkatkan nilainilai Perusahaan. Dalam mewujudkan kredibilitas dan kepercayaan sangat erat kaitannya dengan perilaku Perusahaan dalam berinteraksi dengan pemangku kepentingan. Kesadaran menjalankan etika yang baik dan tidak mengabaikan aturan-aturan akan mewujudkan keberhasilan Perusahaan. Untuk itulah Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi sebagai organ Perusahaan selalu berkomitmen untuk terus melaksanakan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, komitmen tersebut diwujudkan dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang selalu mengacu kepada aturan yang berlaku, dan menerapkan kebijakan nilai-nilai etis yang dinyatakan secara eksplisit sebagai suatu standard perilaku yang diwajibkan bagi seluruh organ Perusahaan melalui perumusan Pedoman Perilaku (code of conduct). Penerapan Tata Kelola Perusahaan dengan baik merupakan faktor kunci untuk mencapai visi dan misi Perusahaan, hal ini diyakini oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan, dengan selalu membangun nilai dan budaya Perusahaan, dengan terciptanya budaya Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja Perusahaan.

Map

Add Reviews & Rate item

Your rating for this listing :

Help Us to Improve :

Location / Contacts :