" Suka raziah kendaraan sewaktu2 dan tnpa ada surat izin raziah..dan yg raziah jg BUKAN polantas (polisi lalu lintas) tpi POLISI di bidang kriminal..emang ada ya undang2nya atau KDRTnya bahwa yg bukan Polisi lalulintas (POLANTAS) berhak menilang dan semacamnya "
Anynomous
" Suka raziah kendaraan sewaktu2 dan tnpa ada surat izin raziah..dan yg raziah jg BUKAN polantas (polisi lalu lintas) tpi POLISI di bidang kriminal..emang ada ya undang2nya atau KDRTnya bahwa yg bukan Polisi lalulintas (POLANTAS) berhak menilang dan semacamnya "
21 April 2023